Menag Minta BPKH Limited Beri Kompensasi Uang Jemaah Tidak Dapat Makan

 Menag Nasaruddin Umar

Menag Nasaruddin Umar

Di tengah pelaksanaan ibadah haji, sejumlah jemaah asal Indonesia mengalami kendala serius terkait layanan konsumsi pada tanggal 14 hingga 15 Zulhijjah 1446 H. Insiden ini dipicu oleh keterlambatan distribusi makanan yang seharusnya ditangani oleh penyedia katering di bawah koordinasi BPKH Limited.

Sejumlah jemaah meluapkan kekecewaannya melalui media sosial setelah tidak mendapatkan konsumsi sesuai jadwal. Reaksi keras masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Menag menegaskan pentingnya tanggung jawab penyelenggara dalam menjamin hak-hak jemaah haji, khususnya dalam aspek pelayanan logistik seperti makanan. Ia juga memerintahkan agar seluruh jemaah yang terdampak segera diberikan kompensasi dalam bentuk uang sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kemarin memang sempat terjadi keterlambatan distribusi, namun kami sudah ambil langkah antisipatif agar para jemaah yang tidak menerima konsumsi tetap mendapatkan haknya,” ujar Nasaruddin di Makkah pada Rabu, 11 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa kompensasi uang tersebut wajib segera disalurkan.

Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, para jemaah dijadwalkan menerima total 84 kali makanan selama berada di wilayah Makkah Al-Mukarramah. Seluruh layanan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan dapur-dapur penyedia makanan yang ditunjuk secara resmi.

Tak hanya di Makkah, distribusi makanan juga dilakukan secara intensif saat jemaah memasuki fase puncak ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang dikenal sebagai Armuzna. Pada fase ini, jemaah menerima paket konsumsi sebanyak 15 kali, guna mendukung ketahanan fisik mereka saat menjalankan rukun haji.

Sementara itu, layanan konsumsi bagi jemaah juga terus berjalan saat mereka berada di Madinah Al-Munawwarah, di mana telah dijadwalkan pemberian makanan sebanyak 27 kali. Seluruh skema pelayanan konsumsi ini diatur agar mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah secara optimal.

Kejadian tertundanya makanan ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan dasar bagi jemaah yang telah menempuh perjalanan panjang. Menag pun menegaskan bahwa pihak penyedia jasa katering harus memperbaiki sistem distribusi agar tidak kembali terjadi insiden serupa.

Dalam konteks penyelenggaraan haji yang melibatkan ribuan jemaah, keterlambatan kecil pun dapat menimbulkan dampak besar jika tidak segera diatasi. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, diharapkan dapat mengevaluasi secara menyeluruh seluruh mitra kerja agar peristiwa ini tidak berulang di masa mendatang.

Komitmen Menag untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih profesional dan manusiawi kini menjadi perhatian utama publik. Dengan adanya kompensasi bagi jemaah terdampak, diharapkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap terjaga.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال