
MANDALIKANEWS.COM | MANADO — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi DPD RI untuk mendengarkan langsung aspirasi daerah, khususnya terkait arah kebijakan fiskal 2026, implikasi RAPBN terhadap keuangan daerah, serta usulan konkrit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar kepentingan daerah semakin terakomodasi dalam APBN (25/08/25).
Pertemuan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin Manado ini dihadiri oleh Pimpinan Komite IV DPD RI H. Ahmad Nawardi, S.Ag., anggota Komite IV, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, beserta jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kepala Kanwil Ditjen Pajak, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Plt. Kepala Perwakilan BPKP, serta perwakilan pemda kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah. Ia mengingatkan bahwa meskipun RAPBN 2026 dirancang lebih ekspansif dari sisi belanja negara, alokasi Transfer ke Daerah justru mengalami penurunan signifikan dari Rp919,9 triliun atau 25 persen belanja pada APBN 2025 menjadi sekitar Rp650 triliun atau 17,2 persen pada RAPBN 2026.
Penurunan tersebut, menurut Nawardi, berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah, terutama bagi provinsi yang kapasitas fiskalnya masih rendah seperti Sulawesi Utara yang sebagian besar program pembangunannya bergantung pada dukungan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat.
Komite IV DPD RI juga mencermati sejumlah persoalan sektoral yang menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN 2026. Di bidang pendidikan, meskipun alokasi 20 persen dari APBN telah dijamin secara konstitusional, kualitas, dan pemerataan layanan pendidikan masih menghadapi tantangan di banyak daerah.
Pada sektor kesehatan, akses, dan kualitas layanan dasar masih perlu diperkuat, terutama terkait ketersediaan tenaga medis dan infrastruktur yang belum merata. Ketahanan pangan, distribusi pupuk bersubsidi, sarana produksi pertanian, serta infrastruktur penunjang masih menjadi hambatan yang berulang.
Dana desa juga tidak luput dari perhatian, karena sering mengalami keterlambatan pencairan akibat kendala administratif yang dihadapi pemerintah desa. Ketimpangan fiskal antar daerah pun masih terlihat jelas. Banyak daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tidak lebih dari 10 persen dari total APBD, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat masih sangat besar.
Ibu Maya Rumantir selaku Senator DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara turut menyinggung penurunan proyeksi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sulawesi Utara, Ia menekankan bahwa penurunan ini berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, Ibu Elviana selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI dari Provinsi Jambi turut mempertanyakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis mengingat realisasi tahun 2025 baru mencapai 5,4 persen dan pelaksanaannya dikhawatirkan tidak merata, di mana daerah di luar Jawa masih tertinggal, bahkan di Jambi dari 420 dapur yang direncanakan hanya terealisasi 14 dapur.***
