KPK kunjungi Halal Center UIN Bandung
MANDALIKANEWS.COM | JAKARTA — Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima audiensi Direktorat Antikorupsi Badan Usaha pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua pihak berdiskusi terkait upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi di sektor layanan sertifikasi halal.
Pertemuani ini berlangsung di Gedung Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Selasa (16/9/2025). Ada lima tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK yang hadir dan diketuai Erlangga Dwisaputro. Hadir menerima kunjungan tim KPK, Kepala Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Tri Cahyanto, Sekretaris Neneng Windayani serta perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
“KPK berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya praktik korupsi di seluruh sektor, termasuk sektor layanan sertifikasi halal. Kami berharap melalui audiensi dengan Halal Center UIN Bandung, kita dapat membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga layanan sertifikasi halal dapat berjalan bersih dan berkontribusi positif bagi perekonomian,” ujar Erlangga Dwisaputro.
Tri Cahyanto, selaku Ketua Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyambut baik inisiatif KPK dan menegaskan, “Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan diskusi ini. Halal Center UIN Bandung siap mendukung upaya KPK dalam mencegah korupsi di sektor layanan sertifikasi halal. Kami percaya bahwa integritas dan transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan sertifikasi halal. Suatu kehormatan besar menjadi institusi pertama yang dipilih untuk audiensi pencegahan korupsi ini di sektor layanan sertifikasi halal,” tegasnya.
Dalam diskusi ini dipaparkan proses bisnis Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tri Cahyanto menjelaskan proses sertifikasi halal, pelatihan, dan pendampingan yang dilakukan Halal Center.
Selanjutnya, tim KPK memaparkan materi mengenai pencegahan korupsi di sektor layanan publik termasuk layanan sertifikasi halal. Mereka menekankan pentingnya tata kelola yang baik (good governance), transparansi dalam setiap transaksi, dan penerapan sistem pengendalian internal yang efektif. KPK memberikan contoh-contoh kasus korupsi yang terjadi di sektor layanan publik dan dampaknya bagi perekonomian serta kepercayaan publik.
Tim KPK menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi dapat merusak moralitas dan etika bisnis. “Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi,” bebernya.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penutupan. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam upaya pencegahan korupsi di sektor layanan sertifikasi halal. Diharapkan, sinergi antara KPK dan Halal Center UIN Bandung dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya layanan sertifikasi halal yang bersih, transparan, dan akuntabel.