Kemenko Polkam Puji Kemenag sebagai Role Model Penanganan Ormas yang Konstruktif

 Asisten Deputi Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Cecep Agus Supriyanta

Asisten Deputi Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Cecep Agus Supriyanta

Jakarta --- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyebut Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian paling proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) secara konstruktif. Hal itu disampaikan Asisten Deputi Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Cecep Agus Supriyanta, saat memberi sambutan dalam kegiatan Dialog Ormas Islam dan OKP Islam Tingkat Nasional.

Acara ini digelar Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, Selasa (30/7/2025). Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan ormas Islam dan organisasi kepemudaan Islam tingkat nasional.

“Kami mencatat, dari sekitar 15 kementerian dan lembaga yang kami berikan rekomendasi tindak lanjut penataan ormas, Kemenag adalah yang paling aktif dan konkret dalam bergerak. Ini role model,” ujar Cecep.

Menurutnya, Kemenag tidak hanya membangun komunikasi intensif dengan ormas keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat secara luas untuk merawat suasana damai dan memperkuat ketahanan nasional melalui narasi keagamaan yang sejuk dan inklusif.

“Kemenag aktif bersilaturahmi, membangun jejaring, berdialog langsung dengan tokoh-tokoh ormas seperti NU dan MUI. Kami melihat sendiri dan ikut terlibat dalam beberapa kegiatan lapangan bersama Kemenag,” lanjutnya.

Cecep menambahkan bahwa kerja sama antara Kemenko Polkam dan Kemenag akan diperluas dalam bentuk dialog kebangsaan lintas daerah, dari Sabang sampai Merauke. Rencana ini tengah digodok bersama, dan akan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta para pemuka agama.

Ia juga memaparkan bahwa hingga 9 Juli 2025, tercatat ada 618.009 ormas berbadan hukum di Indonesia, terdiri atas 239.311 perkumpulan dan 378.698 yayasan. Selain itu, terdapat 998 ormas ber-SKT dari Kemendagri, serta 44 ormas asing yang tercatat di Kementerian Luar Negeri.

“Jumlah ini menggambarkan betapa pentingnya ormas sebagai kekuatan sosial. Namun di balik itu, kebebasan yang diberikan negara juga rentan disalahgunakan. Maka pengawasan dan pembinaan menjadi penting,” tegas Cecep.

Kemenko Polkam, lanjutnya, telah membentuk Satgas Penanganan Premanisme yang beririsan dengan penyimpangan aktivitas ormas. Satgas ini telah terbentuk di 18 provinsi, 79 kabupaten/kota, dan 22 kota lainnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال