Negara Jangan Lagi Jadikan Pesantren Pelengkap Penderita. Gus Hilmy Desak Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Prioritas Nasional


MANDALIKANEWS.COM | YOGYAKARTA — Anggota DPD RI, DR. H Hilmi Muhammad M.A. Minta Kepada Pemerintah Agar Pesantren Tidak Dijadilkan Pelengkap Penderita Dalam Sistem Penddikan Nasional. 

Menurutnya, pesantren justru merupakan akar utama yang menopang bangunan bangsa dan pendidikan berbasis nilai, karakter, serta kemandirian.

“Kalau negara ingin masa depan pendidikan yang berakar pada nilai, karakter, dan kemandirian, maka negara harus berpijak pada akarnya. Terlalu lama pesantren dianggap pelengkap penderita, padahal pesantren adalah akar yang menegakkan pohon bangsa,” tegas Gus Hilmy.

Menurutnya, pembentukan Ditjen ini bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban moral dan konstitusional negara terhadap sejarah panjang pesantren sebagai benteng moral, intelektual, dan kebangsaan.

“Ini bukan hadiah. Pemerintah hanya sedang memenuhi kewajiban moral dan konstitusional. Pesantren telah lebih dulu hadir sebelum republik berdiri. Dari pesantren lahir ulama, guru bangsa, dan pejuang kemerdekaan. Sampai hari ini, pengakuan itu belum diwujudkan secara kelembagaan. Ini bukan soal birokrasi, tapi soal keadilan sejarah,” tegasnya.

Senator asal D.I. Yogyakarta itu menilai negara selama ini terlalu memusatkan perhatian pada pendidikan formal, sementara pesantren dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan kelembagaan yang memadai.

“Negara sering datang ke pesantren hanya ketika membutuhkan legitimasi moral. Tapi ketika pesantren menghadapi kesulitan, negara sering absen. Pola seperti ini harus diakhiri. Negara wajib berdiri sejajar, bukan sekadar datang memberi piagam,” ujarnya.

Bagi Gus Hilmy, pesantren tak bisa disamakan dengan sekolah formal. “Keunikan pesantren justru terletak pada perpaduan antara pendidikan moral, spiritual, dan sosial yang berjalan seiring dengan penguatan karakter kebangsaan,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال